Posted by : Unknown Rabu, 01 Januari 2014

MUI Haramkan Bakar Petasan




TANGERANG,SNOL Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan fatwa mengharamkan seorang muslim membakar petasan atau kembang api. MUI menilai benda-benda yang sering dinyalakan pada pesta perayaan menyambut datangnya malam Tahun Baru tersebut dianggap tindakan mudarat dan memiliki dampak membahayakan orang lain.
Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi mengatakan, fatwa larangan itu sudah dilakukan. Bahkan, pelarangan telah diberitahukan kepada pihak Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang sejak fatwa tersebut diumumkan.
”Karena mudarat dan tidak ada manfaatnya, maka MUI melarang dan mengharamkan menyalakan petasan. Larangan ini bukan hanya di Kota Tangerang saja, tapi semua MUI se-Indonesia telah melarangnya,” ujar Edi Junaedi kepada Satelit News usai melakukan pembinaan bagi 20 ormas Islam dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru 2014 di Aula MUI, 
Dijelaskan Edi, dampak menyalakan petasan dan kembang api ini lebih banyak negatifnya dibandingkan positifnya. Selain itu, menyalakan petasan akan mengganggu ketenangan warga yang sedang terlelap tidur.
“Petasan itu sering mencelakakan orang lain. Bahkan, sudah banyak rumah terbakar hanya gara-gara petasan. Jadi dalam perayaan menyambut tahun baru nanti, kami mengimbau agar tidak usah main petasan,” imbuhnya.
Edi mengakui imbauan tersebut telah disampaikan kepada 528 khatib masjid dan 1.400 pengurus majlis serta tokoh masyarakat Kota Tangerang, agar disampaikan kepada warga di masing-masing wilayahnya.
“Sekitar 85,7 persen warga Kota Tangerang mayoritas beragama Islam. Jadi kami terus melakukan imbauan agar warga menjauhi pesta petasan ini. Ya, memang agak susah juga imbauan itu, karena sudah menjadi tradisi masyarakat kita,” tukasnya.
Sekretaris MUI Ahmad Chaeruddin menambahkan, hukum pembuatan, pembelian dan pembakaran petasan bagi orang yang belum mengetahuinya makruh dan haram bagi orang yang telah mengetahuinya.
“Membakar petasan atau kembang api ini sama saja dengan membuang uang atau membakar rezeki. Masih banyak orang lain yang kekurangan dan membutuhkan bantuan dari kita, dari pada uang ini dibakar sia-sia sumbangkan saja kepada yang berhak,” ucapnya.
Pihaknya meminta kepada orang tua agar memperingatkan dan mendidik anak-anak mereka supaya tidak membuang rezeki dengan membeli petasan dan kembang api,
Daripada merayakan tahun baru dengan membakar petasan,beli terompet lah,bakar-bakar lah,ngadain acara yang tidak ada manfaatnya,mabuk-mabukan.mendingan di isi dengan adanya pengajian,dzikir,bersedekah kepada yang lebih membutuhkannya, dll.
Mungkin itu saja sekedar mengingatkan bahwa di malam tahun baru sebagai seorang muslim diharamkan jika membakar petasan,

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Contact Admin

Followers

Blog Archive

Blog ini hanya berbagi pengalaman,pengetahuan dan lain-lain. admin cuma bisa nge-share tentang komputer,internet,software,games,tips & trik dan masih banyak yang lainnya :)

Facebook

Send Quick Massage

Nama

Email *

Pesan *

Find Us On Facebook

Diberdayakan oleh Blogger.

Main Post

Popular Posts

Copyright © 2012 Roby Arpan -Black Rock Shooter- Powered by Blogger - Designed by Roby Arpan Johari